Monday, February 5, 2018

Makalah ASWAJA

Oleh: Mahasiswi STAI NU Malang

  Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahnya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Pengertian Ahlussunnah wal Jama’ah. Laporan ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Aswaja. 
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari guru mata pelajaran guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik  di masa yang akan datang.


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
Aswaja sesungguhnya identik dengan pernyataan nabi “Ma Ana Alaihi wa Ashhabi” seperti yang dijelaskan sendiri oleh rasulullah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majjah, dan Abu Dawud bahwa ;”Bani Isroil terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, kesemuanya masuk neraka kecuali satu golongan”. Kemudian para sahabat bertanya “siapakah mereka wahai rasulullah?” lalu rasul menjawab “mereka itu adalah maa ana alaihi wa ashhabi, Yakni mereka yang mengikuti apa saja yang aku lakukan dan juga dilakukan para sahabatku”. Istilah “ Ahlusunnah wal jama’ah” adalah sebuah istilah yang di Indonesiakan dan kata Istilah“ Ahlusunnah wal jama’ah” ia merupakan rangkaian kata-kata “Ahl” berarti golongan,”Al-sunnah”  berarti perilaku jalan hidup atau perbuatan yang mencakup ucapan dan tindakan Rasulullah SAW.”Al jamaah”  berarti jamaah yakni para sahabat rasulullah SAW.Maksudnya ialah perilaku atau jalan hidup para sahabat. Dengan demikian maka secara etimologis istilah Ahlusunnah wal jama’ah” atau golongan yang senantiasa mengikuti jalan hidup Rasulullah SAW dan jalan hidup para sahabatnya atau golongan yang berpegang teguh pada sunnah rosul dan sunah (tariqah) para sahabat,lebih khusus lagi ( Abu bakar,Umar bin khatab,Usman bin affan,Ali bin abi thalib).


C.     Rumusan masalah
Dari latar belakang diatas maka didapat beberapa hal yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini, yaitu:

1.      Pengertian aswaja menurut bahasa
2.      Pengertian aswaja menurut istilah
3.      Pemaknaaan aswaja menurut para ulama


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Aswaja Menurut Bahasa
Aswaja merupakan singkatan dari Ahlussunnah wal Jamaah. Ada tiga kata yang membentuk istilah tersebut, yaitu:
1.      Ahl, berarti keluarga, golongan, atau pengikut.
2.      Al-Sunnah, bermakna al-thariqoh wa law ghaira mardhiyah (jalan atau cara walaupun tidak diridhoi)
3.      Al-Jamaah, berasal dari kata jama’a artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian ke sebagian lain. Kata “jama’ah” juga berasal dari kata ijtima’ (perkumpulan), yang merupakan lawan kata dari tafarruq (perceraian) dan juga lawan kata dari furqah (perpecahan). Jadi jama’ah adalah sekelompok orang banyak dan dikatakan juga sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan. Selain itu, jama’ah juga berarti kaum yang bersepakat dalam suatu masalah.

B.     Pengertian Aswaja Menurut Istilah
Menurut istilah “sunnah” adalahsuatu cara untuk nama yang diridhai dalam agama,yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW atau selain dari kalangan orang yang mengerti tentang islam.Seperti para sahabat Rasulullah.Secara terminologi aswaja atau Ahlusunnah wal jama’ah golongan yang mengikuti ajaran rasulullah dan para sahabat-sahabatnya. 
Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah:
                
عَليكُم بِسُنَّتي وَسُنَّةِ الخُلفـاءِالرَّاشِدِينَ مِن بَعدِي
      “ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafa Rasyidin setelahku”
Menurut Hasyim Asy’ari, dalam istilah syariat (fikih) “Sunnah” artinya sesuatu  yang dianjurkan untuk dilakukakan tetapi tidaak wajib.
Menurut para ulama Ushul Fiqh, kata “Sunnah” berarti apapun yang dilakukan, dikatakan, atau ditetapkan oleh Nabi Muhammad saw, yang dapat dijadikan sebagai dalil dalam menetapkan suatu hukum syar’i.
Menurut para ahli kalam (para teolog), “Sunnah” ialah kenyakinan (i’tiqad) yang didasarkan pada dalil naql (al-quran, hadis, qawl atau ucapan shahabi, bukan semata bersandar pada pemahaman akal (rasio).
Menurut para ahli polotik, “Sunnah” ialah jejak yang ditinggalkan oleh Rasulullah dan para Khulafa Rasyidin.
Sedangkan jama’ah secara istilah adalah kelompok kaum muslimin dari para dahulu dari kalangan sahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat. Mereka berkumpul berdasarkan Al-quran dan Sunnahdan mereka berjalan sesuai dengan yang telah ditempuh oleh Rasulullah baik secara lahir maupun batin. Definisi lain berdasarkan hadis Rasullallah jama’ah adalah apa yang telah disepakati oleh sahabat Rosul pada masa Khulafau Rosidi. Pada hadis Nabi ketika menjawab pertanyaan sahabat tentang (akan) adanya perpecahan menjadi 71 atau 72 golongan, dan yang selamat hanya satu golongan,.yaitu al-jama’ah. Rasulullah bersabda:
مَن أَراَدَبُحبوحَةَالجَنَّةَ فَليَلزَمِ الجَماعَةَ
Barangsiapa yang ingin mendapatkan kehidupan yang damai disurga, maka hendaklah ia mengikuti al-jama’ah (kelompok yang menjadi kebersamaan).” (HR. Al-Tirmidzi (2091), dan al-Hakim (1/77-78) yang menilainya shahih dan disetujui oleh al-Hafizh al-Dzahabi).
Dengan demikian Aswaja adalah golongan pengikut setia Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya, jadi Ahlussunnah wal-jama’ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi Muhammad SAW dan jalan para sahabatnya dalam masalah aqidah keagamaan, amalan-amalan lahiriyah serta ahlak baik dan islam murni yang langsung dari Rasullallah kemudian diteruskan oleh sahabatnya.
KH. Muhammad Hasyim Asy’ari (1287-1336 H/ 1871-1947) menyebutkan dalam kitabnya Ziyadat Ta’liqat (hal. 23-24) sebagai berikut:
أَمَّاأَهلُ السُّنَةِ فَهُم أَهلُ التَّفسِيرُ وَالحَدِيثِ وَالفِقهِ فإِنَّهُم المُهتَدُونَ المُتَمَسِّكُونَ بِسُنَّةِ النَّيِي صلي الله عليهِ وسلم والخُلَفَاءِبَعدَهُ الرَّاشِدِينَ وَهُم الطَّاءِفَةُ النَّاجِيَةُقَالُووَقَد اجتَمَعَت اليَومَ فِي مذَاهِبَ أَربَعَةٍ الحَنَفِيُّونَ وَالشَّافِعِيُّونَ وَالمَالِكِيُّونِوَالحَنبَليُّونَ
“Adapun Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadis, dan ahli fikih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi Muhammad saw dan sunnah Khufaur Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-firqah al-najiyah). Mereka mengatakan, bahwa kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat, yaitu pengikut Madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hambali.”
Oleh karena itu, tidak ada seorangpun yang menjadi pendiri ajaran Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Yang ada hanyalah ulama yang telah merumuskan kembali ajaran Islam tersebut setelah lahirnya beberapa faham dan aliran keagamaan yang berusaha mengaburkan ajaran Rasulullah dan para sahabatnyayang murni.

C.     Aswaja menurut para ulama
1. Aswaja Menurut KH Hasyim Asy’ari
KH Hasyim Asy’ari memberikan gambaran  tentang ahlussunnah waljamaah sebagaimana ditegaskan dalam al-qanun al-asasi, bahwa faham ahlussunnah waljamaah versi Nahdlatul Ulama’ yaitu mengikuti Abu Hasan al-asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi secara teologis, mengikuti salah satu empat madzhab fiqh ( Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) secara fiqhiyah, dan bertashawuf sebagaimana yang difahami oleh Imam al-Ghazali atau Imam Junaid al-Baghdadi. 
            Penjelasan KH. Hasyim Asy’ari tentang ahlussunnah waljamaah versi Nahdlatul Ulama’ dapat difahami sebagai berikut: 
1.      Penjelasan aswaja KH Hasyim Asy’ari,  jangan dilihat dari pandangan ta’rif menurut ilmu Manthiq yang harus jami’ wa mani’ (جامع مانع) tapi itu merupakan gambaran (تصــور) yang akan lebih mudah kepada  masyarakat untuk bisa mendaptkan pembenaran  dan pemahaman secara jelas ( تصــد يق). Karena secara definitif tentang ahlussunnah waljamaah para ulama berbeda secara redaksional tapi muaranya sama yaitu maa ana alaihi wa ashabii. 
2.      Penjelasan aswaja versi KH. Hasyim Asy’ari, merupakan implimentasi dari sejarah berdirinya kelompok ahlussunnah waljamaah  sejak  masa pemerintahan Abbasiyah yang kemudian terakumulasi menjadi firqah yang berteologi Asy’ariyah dan Maturidiyah, berfiqh madzhab yang empat dan bertashuwf al-Ghazali dan Junai al-Baghdadi 
3.      Merupakan “Perlawanan” terhadap gerakan ‘wahabiyah’ (islam modernis) di Indonesia waktu itu yang mengumandangkan konsep kembali kepada al-quran dan as-sunnah, dalam arti  anti madzhab, anti taqlid, dan anti TBC. ( tahayyul, bid’ah dan khurafaat). Sehingga dari penjelasan aswaja versi NU dapat difahami bahwa untuk memahami al-qur’an dan As-sunnah perlu penafsiran para Ulama yang memang ahlinya. Karena sedikit sekali  kaum m uslimin mampu berijtihad, bahkan kebanyakan mereka itu muqallid atau muttabi’  baik mengakui atau tidak.



Maka Said Aqil Shiroj dalam mereformulasikan Aswaja adalah sebagai metode berfikir (manhaj al-fikr) keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berdasarkan atas dasar modernisasi, menjaga keseimbangan dan toleransi, tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka memberikan warna baru terhadap cetak biru (blue print) yang sudah mulai tidak menarik lagi dihadapan dunia modern.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Dari pembahasan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Ahlu sunnah waljamaah berasal dari kata Ahlun yang artinya keluarga, golongan atau pengikut. Ahlussunnah berarti orang orang yang mengikuti sunnah (perkataan, pemikiran atau amal perbuatan Nabi Muhammad SAW.) Sedangkan Wal Jama’ah memiliki arti Mayoritas ulama dan jama’ah umat Islam pengikut sunnah Rasul. Aswaja berarti orang-orang atau mayoritas para ‘Ulama atau umat Islam yang mengikuti sunnah Rasul dan para Sahabat atau para ‘Ulama.
2.      Aswaja menurut:
a.       KH. Hasyim Asyari’ adalah suatu paham berteologi Asy’ariyah dan Maturidiyah, berfiqh madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hambali) dan bertashuwf al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi. Selain itu dalam mengimplementasikan Aswaja adalah dengan prinsip at-Tawazun (keseimbangan), at-Tasamuh (toleran), at-Tawasuth (moderat), at-Ta'adul (patuh pada hokum/adil), dan amar makruf nahi mungkar.
b.      KH. Said Aqil Siradj memandang Aswaja adalah sebagai Manhaj al Fikr (landasan berpikir). Dalam hal inilah Aswaja dapat dipahami sebagai sesuatu yang bisa ditafsiri secara kontekstual dan lebih modern.



Share:

1 comment:

JOIN US !

JOIN US !

KONTAK REDAKSI

Jl. Raya Kepuharjo 18A PPAI An-Nahdliyah
Karangploso Malang. Kode Pos : 65162.
Contac Person : 081282577492 - 081235248670