Makalah Analisis PAI |
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pada hakekatnya analisis materi bertujuan untuk
mendapatkan informasi tentang cakupan kurikulum, mengenai buku yang menjadi
acuan, mengetahui bagian-bagian yang bisa digunakan dalam pembelajaran,
mengetahui struktur bab dan jenis latihan yang ada dan juga untuk menentukan
bahan ajar dalam pembelajaran.
Analisis materi Akidah Akhlak pada dasarnya
membandingkan dan mencari perbedaan dan
persamaan materi yang ada pada semua tingkatan melalui sumber buku ajar,
kurikulum, struktur buku, konsep dasar yang digunakan serta semua hal yang
berkaitan dengan belajar mengajar di kelas. Akan tetapi kami hanya dapat
menganalisis pada beberapa tingkatan saja.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
struktur buku yang dipakai untuk materi akhlaq SMK?
2. Bagaimana
peta konsep materi akhlak SMK?
3. Bagaimana
pengertian konsep materi akhlak SMK?
4. Bagaimana
contoh konsep dasar dari materi akhlak SMK?
5. Bagaimana
menganalisis materi akhlak disemua tingkatan?
C. TUJUAN
1. Mengetahi
struktur buku yang dipakai untuk analisis materi akhlak SMK
2. Mengetahui
peta konsep materi akhlak SMK
3. Mengetahui
pengertian konsep materi akhlak SMK
4. Mengetahui
contoh konsep dasar dari materi akhlak SMK
5. Menganalisis
materi akhlak disemua tingkatan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. STRUKTUR BUKU
Buku
ajar yang kami analisis adalah Buku Pendidikan Akhlak 12 Untuk SMA / SMK / MA
Muhammadiyah, Drs. R. Efendie Rimawan, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah,
Yogyakarta.
AKHLAK KELAS XII
|
|
SEMESTER GASAL
|
|
BAB
I
|
ETOS
KERJA DAN PRODUKTIFITAS KERJA
|
BAB
II
|
ADIL
DAN BIJAKSANA
|
BAB
III
|
HARGA
DIRI, QANA’AH DAN DISIPLIN
|
BAB
IV
|
ETIKA
PERGAULAN PRIA DAN WANITA DAN PERGAULAN SESAMA MUSLIM
|
BAB
V
|
PERGAULAN
DENGAN PEMELUK AGAMA LAIN
|
BAB
VI
|
BERPAKAIAN
DAN BERHIAS SESUAI AJARAN ISLAM
|
BAB
VII
|
BERTAMU
DAN MENERIMA TAMU SESUAI AJARAN ISLAM
|
SEMESTER GENAP
|
|
BAB
VIII
|
RIDDAH
|
BAB
IX
|
BERLEBIH-LEBIHAN
|
BAB
X
|
MENGGUNJING,
ADU DOMBA DAN FITNAH
|
BAB
XI
|
PERJUDIAN
|
BAB
XII
|
KHAMAR
DAN NAPZA
|
BAB
XIII
|
RISYWAH
DAN PENYAKIT MASYARAKAT
|
Dari struktur buku diatas kami
dapat memberi kesimpulan bahwa dalam pengelompokan materi sudah baik yaitu
sudah ada pemisahan antara akhlak terpuji dan akhlak tercela yaitu pada
semester gasal akhlak tercela dan semester genap akhlak tercela. Materi yang diajarkan sudah sesuai dengan kurikulum,
tapi kami kurang sependapat dengan urutan materi. Menurut kami konsep
perjudian, khamar dan napza diajarkan setelah konsep penyakit masyarakat karena
ketiganya adalah bagian dari penyakit masyarakat.
B. PETA KONSEP
|
|
|
|
|
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C.
PENGERTIAN
KONSEP
SEMESTER
GASAL
1.
ETOS KERJA DAN
PRODUKTIFITAS KERJA
ETOS
KERJA
Etos Kerja dari bahasa Yunani, ethos
yang berarti semangat, karakteristik dan sikap, kebiasaan serta kepercayaan
yang bersifar khusus tentang seorang individu atau sekelompok manusia. Jadi
etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang
atau suatu kelompok untuk meraih prestasi yang optimal.
a. Ciri-ciri
etos kerja muslim antaralain :
1) Memiliki
keiklasan
2) Memiliki
kejujuran
3) Memiliki
sikap percaya diri
4) Memiliki
semangat belajar/haus mencari ilmuMemiliki semangat perubahan
5) Memiliki
insting bertanding (fastabiqul khairat )
6) Tangguh
dan pantang menyerah
b. Manfaat
kerja keras
1)
Tidak larut dalam
hal-hal yang negatif, karena waktunya diisi dengan kegiatan (kerja)
2)
Dipandang
oranglain sebagai orang yang ulet, kreatif, tidak dipandang sebagai
pengaanguuran
3)
Kebutuhan hidup
terpenuhi sehingga terjadilah kedamaian dalam keluarga
4)
Menjadi sosok yang
diperhitungkan ( dihargai ) karena bermanfaat ditengah-tengah masyarakat,
bangsa, negara, sehingga negara menjadi makmur dari orang-orang atau penduduk
yang rajin dan giat bekerja.
Contoh : kerja keras
rasulullah SAW semenjak ia kanak-kanak sampai akhir hayat ia gemar berniaga
(berdagang) dengan semangat dan kejujuran
PRODUKTIVITAS KERJA
Produktivitas
adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu. Kerja adalah kegiatan melakukan
sesuatu. Jadi Produktivitas Kerja adalah keadaan seseorang yang senantiasa
meningkatkan kerja untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik atau banyak dari
yang sebelumnya.
Ciri-ciri
orang yang produktif
1) Selalu
berpikir rasional dengan penuh pertimbangan.
2) Dalam
bertindak dan memutuskan sesuatu senantiasa berorientasi ke masa depan.
3) Senantiasa
memanfaatkan waktu.
4) Terbuka
untuk menerima pendapat oranglain.
5) Berorientasi
pada prestasi.
6) Memiliki
wawasan yang luas dan bisa berkomunikasi dengan siapa saja.
7) Senantiasa
hemat atau tidak mubadzir
dan lain-lain.
Contoh : seorang petani
kurma berusaha meningkatkan hasil panen kurmanya dengan cara mengawinkan kurma
yang kurang subur dengan kurma yang subur
2.
ADIL DAN BIJAKSANA
Adil
berasal dari kata “al-‘adlu” yang berarti antara lain sama dan seimbang. Dari
arti tersebut mempunyai dua pengertian, yaitu:
·
Pengertian pertama
adil adalah membagi sama banyak atau memberikan yang hak yang sama kepada
orang-orang atau kelompok dengan status yang sama
Contoh
: semua warga negara sekalipun dengan status sosial-ekonomi-politik yang
berbeda-bada mendapatkan perlakuan hukum yang sama
·
Pengertian kedua
adil adalah memberikan hak seimbang dengan kewajiban atau memberi sesuai dengan
kebutuhannya
Contoh
: orang tua membiayai pendidikan anak-anaknya sesuai dengan tingkat kebutuhan
masing-masing sekalipun secara nominal masing-masing anak tidak mendapatkan
jumlah yang sama.
a. Macam-macam
adil :
1)
Adil terhadap diri
sendiri (Q.S An Nissa : 135 )
2)
Adil dalam
mendamaikan perselisihan ( Q.S Al- hujurat :9 )
3)
Adil dalam berkata
( Q.S Al Anam : 152)
4)
Adil terhadap
musuh ( Q.S Al Maidah : 8 )
5)
Adil terhadap
istri dan anak ( Q.S An Nissa : 3 dan 129 )
6)
Adil dalam
menegakkan hukum ( Q.S An Nissa : 58 )
b. Hikmah
berlaku adil
1)
Suasana aman,
tenang, tentram karena tidak ada yang dikecewakan atau dirugikan.
2)
Membentuk pribadi
yang baik dan patuh kepada Allah SWT.
BIJAKSANA
Bijaksana
berasal dari kata bahasa Arab al-hikmah. Dalam kamus bahasa Indonesia, Bijaksana
adalah (1) selalu menggunakan akal budinya, arif, tajam pikiran, (2) pandai dan
hati-hati, apabila menghadapi kesulitan dan sebagainya.
Contoh
: bijaksana dalam memilih waktu yang tepat,bijaksana dalam menerima dan
menyampaikan perbedaan pendapat,bijaksana dalam perkataan atau memilih bahasa
yang tepat,bijaksana dalam menentukan tindakan.
Hikmah
berperilaku bijaksana :
a. Merasa
bahagia karena segala sikap, bicara tindakan , dan tingkakhlaku berdasarkan
pada pertimbangan yang matang.
b. Terhidarakan
dari dorongan hawa nafsu dan emosi yang mendatangkan kerusakan dan kerugian.
3. HARGA
DIRI, QANA’AH DAN DISIPLIN
HARGA
DIRI
Harga
Diri adalah kesadaran akan berapa besar nilai yang diberikan kepada diri
sendiri atau tingkat harkat kemanusiaan. Yaitu menyangkut derajat(kemanusiaan),
mutu, nilai, harga, tenaga,kekuatan, gerak, dan sebagainya.
Menyadari
demikian penting akan harga diri bagi hidup dan kehidupan manusia, maka sudah
seharusnya manusia berupaya membangun harga diri antara lain :
a. Mempertebal
keyakinan kepada Allah SWT.
b. Selalu
dzikir atau ingat kepada Allah
c. Mempunyai
keberanian
d. Mengedepankan
kemadirian.
Hikmah yang dapat diambil dari membangun harga diri :
a. Memiliki
mental yang mantap
b. Cenderung
lebih tenang atau tentram dalam hidup
c. Semakin
percaya diri
d. Mempunyai
wibawa
Contoh : menjaga dan menyelamatkan kehormatan diri
dengan tidak mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak sah seperti
korupsi,kolusi,manipulasi,dll
QONA’AH
Qana’ah adalah rela menerima dan merasa cukup dengan
apa yang dimiliki,serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang.
Orang yang qana’ah itu selalu giat bekerja dan berusaha, namun apabila hasilnya
tidak sesuai dengan yang diharapkan, ia akan tetap rela hati menerima hasil
tersebut dengan rasa syukur terhadap Allah SWT.
a. Tanda-tanda
orang qona’ah :
1)
Selalu giat
berusaha, dengan tetap rela hati serta bersyukur kepada Allah SWT apabila
hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
2)
Selalu menjauhkan
diri sifat serakah, tamak, dll.
3)
Memiliki pendirian
bahwa semua rizki itu datangnya dari Allah SWT.
b. Hikmah
qona’ah :
1)
Meimbulka
ketentraman batin dan kebahagiaan hidup
2)
Selalu rela dengan
segala ketentuan Allah dalam hidupnya
3)
Memperteguh tekat
dan memperkuat langkah dalam mencari anugrah Allah SWT
Contoh : tidak cepat putus asa,selalu berfikir positif
dan maju,dll
DISIPLIN
Disiplin
adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib,dsb). Disiplin pada
hakekatnya adalah pernyataan sikap mental dari individu maupun masyarakat yang
mencerminkan rasa ketaatan, kepatuhan, yang didukung oleh kesadaran untuk
menunaikan peraturan.
Macam – macam disiplin :
a.
Disiplin dalam
penggunaan waktu
b.
Disiplin dalam
beribadah
c.
Disiplin dalam
berlalulintas
d.
Disiplin dalam
bermasyarakat
e.
Disiplin dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
f.
Disiplin dalam
pekerjaan
Contoh : mengerjakan sholat tepat waktu
4. ETIKA
PERGAULAN PRIA DAN WANITA DAN PERGAULAN SESAMA MUSLIM
ETKA
PERGAULAN PRIA DAN WANITA
Pergaulan
Islami adalah hubungan dalam berkawan dan bersaudara antara dua orang atau
lebih yang dilandasi iman kepada Allah,saling mencintai dan bertujuan mengharap
ridha Allah. demikina juga berpisahpun karena Allah
Batas – batas pergaulan pria dan wanita :
a. Tidak
berduaan yang bukan mahram ( khalwat )
b. Menundukkan
/ mengalihkan pandangan dihadapan bukan mahram
c. Tidak
bersentuhan / berdesakan dengan bukan mahram
Contoh : tidak berdua-duaan (pria dan wanita) yang
bukan mahram
PERGAULAN
SESAMA MUSLIM
Pergaulan
sesama muslim adalah hidup bersaudara dan berteman antar sesama muslim yang
dilandasi iman kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa melihat warna
kulit,bahasa,suku,bangsa,dan kewarganegaraan.
Tuntunan
amalan dalam pergaulan sehari-hari antara lain :
a. Mengucap
dan menjawab salam
Islam
mengajarkan kepada sesama muslim untuk saling bertukar salam apabila bertemu (
Q.S. An Nissa : 86 )
b. Berjabat
tangan
Rasulullah
saw mengajarka bahwa untuk lebih menyempurnakan salam dan menguatkan tali
ukhuwah Islamiyah, sebaiknya ucapan salam diikuti dengan berjabat tangan (
bersalaman ) tentu jika memungkinkan. Berjabat tangan harus dilakukan dengan
penuh keikhlasan.
Contoh
: mengucap salam apabila bertemu,menjenguk orang yang sakit
5. PERGAULAN
DENGAN PEMELUK AGAMA LAIN
Pergaulan dengan pemeluk agama lain
adalah hidup berkawan/berteman dengan pemeluk agama lain dengan prinsip
hubungan kemanusiaan
Dalam berhubungan dengan masyarakat
non muslim Islam mengajarkan kepada kita untuk toleransi, yaitu menghormati
keyakinan umat lain tanpa berusaha memaksakan keyakinan kita kepada mereka. (
Q.S Al Baqarah : 256 ). Kalau berdialog dengan mereka, kita berdialog dengan
cara yang terbaik ( Q.S Al Ankabut : 46 ). Tidak boleh menghina agama atau
keyakinan mereka, apabila mencela Tuha mereka.
Contoh : kasih sayang dan pencegahan
kerusakan,toleransi,kesatuan umat manusia,dan sebagainya
6. BERPAKAIAN
DAN BERHIAS SESUAI AJARAN ISLAM
Berpakaian dan berhias secara ajaran
Islam adalah mengenakan pakaian dan menghias diri sehingga menjadi indah, rapi, bersih, dan baik sesuai ajaran
Islam.
a. Fungsi
dan manfaat pakaian
1) Fungsi
religius
Pakaian
dalam Islam berfungsi untuk menutup aurat yang sebenarnya bertujuan untuk
menjaga kehormatan dan harga diri manusia. Bagi laki-laki auratnya harus ditutup
mulai dari bagian pusar sampai lutut. Dan sementara bagi perempuan seluruh
bagian tubuhnya merupakan aurat kecuali bagian wajah dan telapak tangan.
2) Fungsi
estetika
Pakaian berfungsi untuk menunjukkn bahwa manusia
merupakan makhluk yag memiliki jiwa seni.
3) Fungsi
medis
Pakaian
berfungsi untuk melindungi kesehatan manusia dari berbagai penyakit atau
gangguan alam. Dengan mengenakan pakaian tubuh manusia akan lebih terlindungi
dan terjaga dengan baik.
b.
Cara berpakaian
kaum muslim dengan ketiga fungsi di atas , hendaklah juga sesuai tuntunan sbb :
1)
Menutup aurat
2)
Memilih pakaian
yang layak dan bersih
3)
Tidak untuk
kesombongan
4)
Tidak dari bahan
transparan
c.
Etika berhias
dalam Islam :
1)
Dilarang tasyabuh
(model kaum laki-laki meyerupai model kaum perempuan atau sebaliknya
2)
Tidak tabdzir
(bersifat berlebih-lebihan dan melampaui batas )
3)
Tidak untuk tujuan
keangkuhan (tafakhur)
Contoh : Berpakaian sesuai ajaran Islam menutup
aurat,tidak berlebih-lebihan,dsb
Berhias sesuai
ajaran Islam memakai perhiasan tapi tidak berlebihan,memakai wangi-wangian.
7. BERTAMU
DAN MENERIMA TAMU SESUAI AJARAN ISLAM
Bertamu
adalah datang berkunjung (melawat,dsb) ke tempat orang lain. Dalam pergaulan bermasyarakat
bertamu dan menerima tamu merupakan hal yang lazim dilakukan. Dan oleh karena
itu agama Islam memberikan tuntunan sesuai dengan Al Quran dan hadist.
a. Adab
bertamu :
1) meminta
ijin dan mengucapkan salam meminta ijin dapat dengan kata-kata dapat pula
dengan ketuka pintu atau tekan tombol bel atau cara-cara lain yang dikenal baik
oleh masyarakat setempat. Menurut Rasulullah SAW meminta ijin maksimal boleh
dilakukan tiga kali. Apabila idak ada jawabanya seyogyanya yang akan bertamu
pulang. Jangan sekali kali masuk rumah orang lain tanpa ijin.
2) hendaklah
memakai pakaian yang pantas, sederhana sesuai dengan kedudukan orang yang kita
tamui.
3) Jangan
bertamu sembarang waktu. Bertamulah pada saat yang tepat, saat mana tuan rumah
diperkirakan tidak akan terganggu.
4) Kalau
diterima bertamu, jangan terlalu lama sehingga merepotkan tuan rumah. Setelah
urusan selesai segeralah pulang.
5) Jangan
melakukan kegiatan yang menyebabka tuan rumah terganggu.
6) Kalau
disuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu dengan penuh gembira.
7) Bila
ingi bermalam alangkah baiknya kalau melihat dahulu kemungkinan-kemungkinanya.
Apakah tuan rumah mempunyai tempat untuk bermalam atau tidak.
8) Hendaklah
pamit waktu mau pulang.
b. Adab
menerima tamu :
1)
Tamu yag datang
hendaklah diterima/ disambut dengan penuh rasa gembira, muka manis dan sikap
ramah
2)
jawablah salam dan
ucapkanlah selamat datang kemudian persilahkan duduk ditempat yang baik
3)
bila diwaktu tamu
datang kita sedang mengerjakan saesuatu dan tidak dapat kita tinggalkan maka
kita mita ijin untuk menyelesaikanya.
4)
Berpakaian yang
pantas, sopan sesuai kedudukan tamu terhadap kita
5)
Tamu yang datang
tidak usah didesak dengan pertanyaan apa maksud kunjungannya, tetapi nantikan
saja sampai tamu itu menyatakan dengan kemauanya sendiri.
6)
Memberikan jamuan
tamu sesuai dengan kemampuan.
7)
Kalau tamu itu
berasal dari luar daerah dan akan bermalam, kita tawari bermalam dirumah kita
bila tempat memungkinkan tetapi apabila tidak lebih baik kita diam.
8)
Hindari suatu
desakan agar tamu itu segera meninggalkan rumah kita.
9)
Bila tamu telah
meminta ijin pulang kita ucapkan terimakasih disertai ucapan selamat jalan.
SEMESTER GENAP
8. RIDDAH
Riddah adalah keluarnya seseorang
dari agama islam kepada kekufuran atau pindah agama lain atau sama sekali tidak
beragama. Orang yag melakukan riddah disebut murtad. Islam adalah agama yang
diridhi Allah SWT dan menjadi panutan umat manusia, orang yang telah masuk
Islam dilarang keluar atau murtad.
Contoh cara memurtadkan umat islam oleh nasrani :
a. pemberian
bantuan sosial
b. kesaksian-kesaksian
palsu melalui matan muslim
c. penyebaran
narkoba
d. dsb
9. BERLEBIH-LEBIAHAN
Berlebih-lebihan dalam bahasa Arab dikenal
dengan kata tabzir yaitu berlebih-lebihan dalam penggunaan uang, barang,
tenaga, waktu dan sebagainya. Tabzir adalah perbuatan haram yag timbul dari
enyakit hati yakni hati dan berkepribadian rendah.
Hikmah tidak boros :
a. Mampu
menggunakan segala sesuatu dengan wajar.
b. Menjauhkan
diri dari sikap aniaya dan kufur
c. Dapat
menolong / membantu antar sesama
d. Dapat
menyesuaikan antara kebutuhan dan pendapatan.
Contoh :foya-foya,pemuas hawa nafsu,dsb
10. MENGGUNJING,
ADU DOMBA DAN FITNAH
MENGGUNJING
Menggunjing (ghibah) adalah
membicarakan keburukan (aib) orang lain . orang yang sering melakukan ghibah
terhadap sesama dilatarbelakangi oleh beberapa motivasi antara lain :
a. Menceritakan
keburukan seseorang kepada oranglain karena ingin menjatuhkannya.
b. Menceritakan
keburukan seseorang kepada oranglain sekedar haya dijadikan sebagai teman
gurauan.
Sifat ghibah menunjukkan bahwa pelakunya memiliki jiwa
yang sakit, tidak ada yang menjadi keinginannya kecuali melihat orang
bertengkar dan bermusuhan, maka dari itu agama Islam melarang seseorang
melakukan ghibah.
Cara menjauhi perilaku menggunjing :
a. Jangan
mudah percaya terhadap berita yang kita dengar sebelum diteliti terlebih dahulu
kebenarannya sehingga tidak menyesal bila berita itu membawa akibat buruk.
b. Kita
tinggalkan berita yang kita dengar bila tidak berkepentingan.
c. Memperbanyak
meneliti keburukan diri sediri.
d. Membiasakan
lidah berdzikir dan menanamkan pengertian bahwa menggunjing itu adalah dosa
karena itu sangat dilarang oleh agama Islam.
ADU DOMBA
Adu Domba (al-namimah) adalah upaya
manusia membenturkan seseorang dengan orang lain , dengan cara memindahkan
perkataan seseorang kepada orang lain.
Perkatan buruk seseorang dipindah kepada orang lain disebut “kalamu
zil wajhain” dalam ilmu akhlak dan termasuk tindakan yang mendatangkan
dosa, maka sangat diarang dalam agama.
FITNAH
Fitnah adalah perkataan bohong atau
tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (
seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang ). Dalam Al quran fitnah
disebut dengan istilah ifkum atau buhtan yang secara harfiah berarti
kebohongan.
Perbuatan fitnah sangatlah bernahaya
karena pihak yang sama sekali tidak bersalah bisa menjadi tertuduh dan dihakimi
sebagai pihak yang benar-benar telah melakukan kesalahan. Kemudharatan begitu
besar, baik bagi kehidupan pribadi maupu sosial.
Seorang muslim jika terperangkap
dalam fitnah maka harus segera bertaubat. Bila tidak segera bertaubat sebelum
matinya Allah akan memberi balasan dengan disediakannya Jahanam.
Fitnah
akan menimbulkan tindakan yang tidak terpuji antara lain :
·
Kebencian
·
Permusuhan
·
Perpecahan
·
Pembunuhan
·
Kekafiran
11. PERJUDIAN
Judi dalam Al quran disebut dengan al
maisir termasuk usaha yang tidak memerlukan kerja keras. Pengertian judi
menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah permainan dengan memakai uang atau
barang berharga sebagai taruhan. Didalam
judi terdapa beberapa unsur yaitu :
a. Taruhan
berupa uang atau barang berguna lainnya.
b. Spekulasi
atau untung-untungan.
c. Terdapat
salah satu pihak yang dirugikan, yaitu yang mengalami kekalahan dalam judi
tersebut.
Judi sangat membahayakan bagi kehidupan manusia. Bahya
judi antara lain :
a. Judi
disejajarkan dengan berkurban untuk berhala, dan membahyakan keimanan dan
keislaman seseorang.
b. Judi
termasuk perbuatan keji dan kotor
c. Judi
termasuk perbuatan setan
d. Judi
menjauhkan manusia dari kesejahterahan dan kebahagiaan karena berbahaya bagi
jiwa, akal, dan akhlak.
12. KHAMAR
DAN NAPZA
KHAMAR
Khamer adalah segala macam minuman
yang memabukkan baik yang terbuat dari anggur maupun lainnya. Minuman keras
disebut khamer karena mempuyai pengaruh negatif yang dapat maenutup akal.
Pengaruh buruk minuman khamer :
a. hilangnya
akal sehingga merusak kemanusiaannya
b. merusak
kejernihan hati
c. menghalangi
mengingat Allah
d. membahyakan
fisik dan mental akibat kerja alkohol sebagai bahan kimia yang merusak susunan
syaraf.
e. Dapat
menjurus kepada permusuhan dan kebencian.
NAPZA
NAPZA
(Narkotika,Alkohol,Psikotropika,Zat-zat Adiktif) adalah zat atau obat yang
apabila digunakan (dengan cara diminum,dihirup,dihisap,disuntikkan,dll) maka
akan memberi pengaruh (negatif yang amat banyak)pada jasmani dan rohani
pemakainya.
Jika
belajar sejarah pada awalnya obat-obatan jenis NAPZA dimanfaatkan untuk tujuan
yang sangat mulia, yakni untuk mengurangi rasa sakit, mengobati orang yag
sakit, namun lambat laun fungsi ini disalahgunakan seiring dengan
penemuan-penemuan tanaman atau bahan lain yang dapat menimbulkan kepuasan atas
perubahan perilaku, pikiran, dan perasaan seseorang. Penyalahgunaan NAPZA pada
hakikatnya bertentangan dengan agama, dan membahyakan bagi kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara.
a. Pengaruh
buruk NAPZA :
Dampak
penyalahgunaan NAPZA dapat enimbulkan berbagai macam bahaya atau kerugian
antara lain :
1) Terhadap
diri sendiri
·
Dapat merubah
kepribadian seseorang secara drastis
·
Menimbulkan sifat
masa bodoh terhadap kehidupan
·
Semangat
belajar/bekerja menurun
·
Menjadi pemalas,
bahkan hidup santai
2) Terhadap
keluarga
·
Tidak malu
melakukan pencurian, bahkan mejual barang-barang dirumah.
·
Tidak lagi menjaga
sopan santun, bahkan berani kepada orangtua.
·
Mencemarkan nama
keuarga
3) Terhadap
kehidupan sosial masyarakatelamatan umum
·
Bebuat tidak
senonoh denga oranglain
·
Mengganggu
ketertiban umum, misalnya kebut-kebutan, perkelahinan, dan lain-lain
·
Menimbulkan bahaya
bagi ketentraman dan keselamatan umum.
4) Terhadap
bangsa dan negara
·
Rusaknya generasi
muda pewaris bangsa yang seharusnya melanjutkan estafeta perjuangan bangsa
·
Hilangnya rasa
patriotisme, cinta, bangga, terhadap bangsa dan negara, sehingga akan
memudahkan pihak-pihak lain untuk menglundupan yang sangat merhancurkan negara.
·
Timbulnya
penyelundupan yang sangat merugikan negara
b. Sanksi
hukum bagi pembuat, pengedar, dan pengguna NAPZA
1)
UU No. 23 tahun
1992 tentang kesehatan
2)
UU No. 5 tahun
1997 tentang psikotropika
3)
UU No. 22 tahun
1997 tentang narkotik
c. Upaya-upaya
menjauhi penggunaan narkotika
1)
Pencegahan secara
dini melalui berbagai kegiatan berupa : penyuluhan, seminar, ceramah,
sarasehan, diskusi, dll
2)
Pengawasan dan
pengendalian dengan kegiatan berupa : patroli dan razia ditempat-tempat yag
dianggap rawan seperti diskotik, karaoke,dll
3)
Penindakan dan
penegakan hukum terhadap penyalahgunaan NAPZA dengan berpedoman KUHP dikaitka
UU yang berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi.
13. RISYWAH
DAN PENYAKIT MASYARAKAT
RISYWAH
Risywah adalah suatu
tindakan baik memberi maupun menerima uang atau lainnya dengan tujuan mengubah
hukum atau undang-undang yang haram menjadi halal atau yang benar disalahkan.
Orang yang memberi uang suap disebut ar rasyi sedangkan orang yang menerima
suap disebut al murtasyi.
Suap menyuap merupakan
penyakit yang berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Jika suap menyuap menjadi
budaya, maka pasti akan hancurlah sendi-sendi keadilan, nilai nilai moral
merosot dan penguasaan materi akan menonjol, baik dikalangan penguasa maupun
rakyat.
Akibat suap-menyuap :
·
melanggar aturan
agama islam
·
merusak hubungan
mekanisme masyarakat
·
terganggunya
ketentraman kerja
·
kegelisahan jiwa
dalam kehidupan
PENYAKIT
MASYARAKAT
Penyakit
Masyarakat adalah suatu kebiasaan manusia yang mendatangkan keburukan
(perbuatan jahat)dan dapat mengganggu ketentraman orang banyak serta merugikan
berbagai pihak. Yang termasuk penyakit masyarakat adalah pencurian, perampasan, kekerasan, penyimpangan seksual, judi, dsb.
Penyimpangan
seksual adalah hubungan seksual(kelamin) yang dilakukan oleh pria dengan wanita
di luar jalur pernikahan.
a.
Bahaya perbuatan
zina
1)
Pencemaran
kelamin, pencampuradukan keturunan.
2)
Penularan penyakit
kelamin, misal AIDS
3)
Keretakan keluarga
berakibat perceraian
4)
Teraniayanya
anak-anak yang tidak berdosa .
5)
Pembebasan pada
masyarakat untuk memelihara dan mengasuh anak-anak yang teraniaya dan tidak
berdosa.
b. Cara
mencegah dan menghidari penyimpangan seksual
1) Menjauhi
pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan
2) Mengisi
waktu luang dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan berguna bagi kehidupan
3) Menjauhi
tempat-tempat maksiat
4) Selalu
mendekatkan diri kepada Allah dan mendalami ajaran agama
5)
Jika sudah
mempunyai kemampuan, baik fisik maupun mental sebaiknya segera menikah
D. ANALISIS DALIL
1. Etos
Kerja (QS. At-Taubah : 105)
Artinya
: “Dan Katakanlah: "Bekerjalah
kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat
pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan
yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu
kerjakan”.
2. Produktivitas
Kerja (QS. Al-Baqarah : 148)
Artinya
:“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya.
Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti
Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
3.
Adil (QS. An-Nahl
: 90)
Artinya
:“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran”.
4. Bijaksana
(QS. An-Nahl : 125)
Artinya
:“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah
yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah
yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
5.
Harga Diri (QS.
Al-Hujurat : 13)
Artinya
:“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.
6.
Qona’ah (HR. Imam
Muslim)
Artinya
:“Sungguh berbahagialah orang yang telah beragama Islam serta ia telah
mencukupkan diri dengan rizkinya dan merasa qana’ah kepada Allah dengan apa
yang telah diberikan kepadanya”
7.
Disiplin (QS.
An-Nisa’ : 59)
Artinya
:“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan
ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu,
Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
8.
Etika Pergaulan :
Pria, Wanita (QS. An-Nur : 31)
Artinya
:“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,
atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan
kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah
kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu
beruntung”.
9.
Pergaulan Sesama
Muslim (QS. Al-Hujurat : 10)
Artinya
:“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah,
supaya kamu mendapat rahmat.
10. Pergaulan
dengan Pemeluk Agama Lain (QS. Al-Muntahanah : 8)
Artinya
:“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu
dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil”.
11. Berpakaian
dan Berhias Sesuai dengan Ajaran Islam (QS. Al-A’raf : 31)
Artinya
:“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid,
Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
12. Bertamu
dan Menerima Tamu (HR. Bukhari)
Artinya
:“Dari Abi Hurairah r.a. dari Nabi SAW, beliau bersabda : “Barang siapa beriman
kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia menghormati tamunya. Barang siapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia menyambung silaturrahim. Dan
barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata baik
atau lebih memilih diam”.
13. Riddah
(QS. Al-Baqarah : 217)
Artinya
:“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah:
"Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia)
dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan
mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah dan
berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. mereka tidak
henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari
agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad
di antara kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah
yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni
neraka, mereka kekal di dalamnya”.
14. Berlebih-lebihan
(QS. Al-An’am : 141)
Artinya
:“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak
berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan
delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah
dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya
di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan
janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
berlebih-lebihan”.
15. Menggunjing
(QS. Al-Hujarat : 12)
Artinya
:“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan),
karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari
keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang
diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka
tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
16. Adu
Domba (QS. Al-Qolam : 10 - 11)
Artinya
:“Dan janganlah kamu ikuti Setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang
banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,
17.
Fitnah (QS. An-Nur : 11)
Artinya
:“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan
kamu juga. janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan
ia adalah baik bagi kamu. tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat Balasan dari
dosa yang dikerjakannya. dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian
yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar”.
18. Perjudian
(QS. Al-Maidah : 90 - 91)
Artinya
:“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[, adalah Termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu
(dari mengerjakan pekerjaan itu)”.
19.
Khamer (HR. Abu
Daud)
Artinya
:“Dari Ibnu Umar, Nabi SAW. Bersabda : “Allah melarang khamer, peminumnya,
penyajinya, pembelinya, penjualnya, pembuatnya, tempat pembuatannya,
pembawanya, dan penerimanya”.
20.
NAPZA (HR. Imam
Muslim)
Artinya
:“Setiap yang memabukan adalah khamer dan setiap khamer adalah haram”.
21. Risywah
(QS. Al-Baqarah : 188)
Artinya
:“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara
kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu
kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang
lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.
22. Penyakit
Masyarakat (QS. Al-Isro : 32)
Artinya
:“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.
Dari dalil keseluruhan tentang akhlak terpuji dan
akhlak tercela kami menyimpulkan bahwa dalil yang digunakan sudah sesuai dengan
masing-masing konsep. Yaitu dengan analisis sebagai berikut:
o
Dalil-dalil pada akhlak terpuji secara jelas Allah
memerintahkan kepada manusia untuk melaksanakan setiap amalan terpuji.
o
Dalil-dalil pada akhlak tercela secara tegas Allah
memerintahkan kepada manusia untuk menjauhi dan menghindari sifat tercela yaitu
dari kata “janganlah” dan “jauhilah” disertai dengan ancaman.
E. HASIL ANALISIS
Agama
adalah akhlak. Puncak keberagamaan seseorang bukan dinilai dari status
agamanya. Tapi, dari kelakuan dan tingkah lakunya. Apakah betul pendidikan
akhlak telah gagal? Apakah hanya pendidikan Islam saja yang gagal? Apakah bukan
pendidikan kita yang gagal?
Menurut
saya, pendidikan semua agama di Indonesia sampai pada batas tertentu telah
gagal, bukan hanya pendidikan agama Islam. Tetapi proses internalisasi
nilai-nilai agama ini yang tidak berjalan seperti yang kita harapkan.
Pendidikan
kita telah gagal dalam membangun karakter anak bangsa. Awal 1970-an Mohtar
Lubis menulis tentang karakter negatif bangsa kita, yang tampaknya sampai
sekarang subtansi tulisan itu belum membaik bahkan bisa jadi malah semakin
memburuk.
Indikatornya
adalah beberapa fakta tindakan negatif
yang muncul saat ini tetapi belum ada pada saat itu, antara lain
pengeroyokkan anggota geng putri terhadap sesama pelajar purti. Juga fakta
adanya pengeroyokkan oleh senior terhadap yunior seperti yang dilakukan oleh
siswa lembaga pendidikan lainnya.
Pengeroyokkan
oleh beberapa polisi terhadap ahli sejarah UI beberapa tahun lalu menunjukkan
bahwa pendidikan dalam sekolah kepolisian gagal. Dugaan kuat terlibatnya banyak
perwira tinggi dan menengah dalam berbagai peristiwa pelanggaran HAM juga
menjadi indikator dari lemahnya pendidikan untuk membentuk karakter dari
akademi militer yang notabene merupakan pendidikan yang paling selektif dan
paling mahal di Indonesia.
Rendahnya
etika jabatan dari aparat penegak hukum seperti yang kita baca di media juga
menunjukkan rendahnya mutu pembentukan karakter dan akhlak dalam pendidikan
kedinasan lembaga penegak hukum. Perilaku banyak pengacara dalam perdagangan
perkara didalam proses peradilan kita, apapun agamanya, menunjukkan bahwa
banyak universitas terkemuka juga gagal dalam membentuk karakter anak bangsa.
1.
Tantangan
dunia pendikan kita
Salah satu unsur utama dari akhlak
atau karakter ialah kejujuran. Dan kita harus berani mengakui bahwa kejujuran
adalah sesuatu yang kian hari kian langka. Ada yang terpaksa tidak jujur.
Misalnya guru yang membantu siswa mengerjakan soal ujian Nasional. Kalau si
guru tidak membantu murid, maka angka kelulusan sekolahnya(swasta) akan rendah.
Akibatnya sekolah itu akan tutup.
Sekoalah
yang mutu gurunya tinggi(biasanya mahal) bisa melarang siswa nyontek dan
menindak guru yang membiarkan penyontekan.
Ada seoarang kepala sekolah yang menyatakan bahwa sekolahannya ketika
ulangan tidak ada guru yang mengawasi, karena kalau ada siswa yang nyontek akan
ada siswa lain yang akan melaporkannya.
Disekolah
tersebut ada kantin yang juga tidak ada penjagannya. Semua siswa mengambil
makanan/minuman lalu membayar dan mengambil sendiri uang kembaliannya. “Kantin
Kejujuran” dan ulangan tanpa diawasi seperti itu akan sangat bermanfaat dalam
menanamkan kejujuran kedalam diri siswa.
Kita
perlu mendorong dua latihan kejujuran itu dilakukan oleh sekolah, tetapi jangan
latah. Di Jawa Timur lebih dari 200 sekolah mencoba melakukannya dalam waktu
singkat. Saya kuatir jika hal itu dipaksakan , sehingga menjadi massal tanpa
melihat kelayakkan dari progam yang baik itu. Kita harus berhati-hati bertindak
supaya masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap progam yang baik itu.
Ada
tulisan seorang guru sekolah Karolik tentang pengalaman mendidik kejujuran
kepada muridnya. Dia bicara tentang pentingnya kejujuran dan menyatakan bahwa
orang yang jujur akan menjadi orang yang beruntung. Para muridnya membantah
pendapat guru itu dan kenyataan menunjukkan bahwa yang jujur akan buntung,
tidak untung. Jadi pengalaman didalam masyarakat kita untuk tidak jujur dan tidak
saling percaya.
Seorang
ilmuwan yang mengambil S3 di Jepang menulis di koran tentang pengalamannya yang
menunjukkan bahwa kejujuran muncul sangat nyata di dalam kehidupan masyarakat
Jepang, padahal mereka tidak banyak bicara tentang agama. Dia menemani anaknya
bermain-main di taman. Karena harus mengikuti anaknya, tanpa terasa tasnya
tertinggal.
Setelah
berjalan cukup jauh dan lama, dia baru sadar dan kembali untuk mengambil tas
tersebut. Ternyata sudah tidak ada. Dia mendatangi pos polisi terdekat untuk melaporkan
masalahnya. Ternyata tasnya sudah ada disana, diantarkan oleh seseorang yang
menemukannya. Dia juga pernah mengalami poselnya jatuh di bis kota. Saat
mencoba mencari di kantor perusahaan operator bis kota, ternyata ponselnya
sudah ada disana.
Masyarakat
Jepang tampaknya sudah terbiasa berlaku jujur seperti itu. Mereka dididik untuk
jujur oleh masyarakatnya. Disanapun ternyata masih ada juga pejabat yang
korupsi, tetapi yang korupsi itu umumnya akan mendapat kan hukuman, baik secara
hukum atau moral.
Di Bali
dulu ada kebiasaan bahwa di dalam suatu banjar kalau seseorang mencuri, maka
dia akan dikucilkan dan tidak ada seorang pun yang akan mengajaknya berbicara.
Maka masyarakat mendidik nya untuk jujur. Saya tidak tahu apakah tradisi yang
begitu hebat masih bisa tetap bertahan.
Sedang
didalam masyarakat kita saat ini, mereka yang amat layak di duga telah
melakukan korupsi tetapi tidak terkena tindakan hukum, ternyata masih dihormati
masyarakat. Sikap masyarakat seperti itu akan lebih efektif merusak akhlak
ketimbang pengajaran agama untuk membina akhlak yang lebih bersifat kognitif.
Tak putus-putusnya
kita meratapi nasip malang yang menimpa Indonesia yang alamiyah kaya dan
pemimpinnya juga kaya, tetapi rakyatnya miskin. Ironis sekali memnag fakta yang
harus kita saksikan itu. Umat islam sebagani kolompok mayoritas bangsa
indonesia, banyak tokohnya yang mengenang zaman ke emasan islam sekian abad
lalu dan ingin kembali ke era itu. Sabagian lagi ingin meniru bangsa di dunia
barat. Sabagian lagi yang lain mengacu kepada pemikiran tokoh-tokoh islam
mutahir dari berbagai negara.
Salah
satu tokoh yang layak kita kaji gagasannya ialah malik bin nabi dari al jazair
yang wafat sekitar tahun 1970-an. Sekitar 50-an tahun lalu pernah meramalkan
bahwa dunia islam akan beralih dan tunduk pada tarikan grafitasi jakarta,
sebagai mana dulu pernah tunduk pada tarikan grafitasi kaero dan damaskus. Entah
bagai mana tanggapan tokoh pemikir itu seandainya masih hidup dan melihat
kenyataan yang bertentangan dengan perkiraannya.
Malik bin
nabi menujukkan kita beberapa jalan menuju kebangkitan. Pertama, kita harus
memahami unsur-unsur pembentuk peradapan, yaitu manusia, tanah dan waktu.
Manusia adalah unsur utama karna ia adalah pelaku sejarah dan pencipta
peradapan. Tanah ialah sumberdaya alam yang dengannya manusia dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya. Waktu dalam pandangan malik bin nabi adalah nilainya dalam
kehiduapan manusia dan hubungannya dengan sejarah, kebangkitan ilmu,
produktifitas dan pencapaian peradapan.
Kedua, walaupun
kita sudah memiliki ketiga unsur tadi dan sudah mengelolanya dengan baik, itu
tidak menjamin terbentuknya suatu peradaban. Harus ada katalisator yang akan
memmatangkannya sebagai mana oksigen dan hidrogen tidak akan membentuk air
kalau tidak ada katalisator yang menhubungkannya. Katalisator dalam peradaban
ialah agama (islam).
Ketiga,
kita harus memiliki metode berpikir dan bekerja tersendiri yang sesuai dengan
metode Islam. Peradaban barat dasarnya adalah peradaban Romawi. Peradban Islam
dasarnya ialah Tauhid yang bersumber dari wahyu Illahi. Keempat, Malik mengajak
Muslimin untuk memiliki etos kerja yang tinggi.
Untuk
memenuhi gagasan Malik bin Nabi itu, kita harus mendidik unsur utamannya yaitu
manusia. Tanpa pendidikan, manusia tidak akan mampu menjadi khalifatullah
fil ard.
Guru yang
baik berperan sebagai fasilitator, yaitu terus berusaha memantik kemampuan
siswa termasuk bakatnya. Terutama kepada para siswa yang “lamban”. Seharusnya
prosentase proses siswa belajar harus lebih besar dari pada proses guru
mengajar.
Menurut
Kompas 27/10/2009, berdasarkan pengujian yang pernah dilakukan Depdiknas,
sekitar 77,85% guru SD tidak layak menjadi guru karena pendidikannya tidak
memenuhi syarat. Hasil tes umum untuk guru TK/SD rata-ratanya hanya 34,26%,
sedangkan untuk guru diluar rata-ratanya 40,15%. Banyak terjadi ketidak
sesuaian keilmuan guru dengan mata pelajaran yang diajarkan, sehingga
kompetensi guru itu dipertanyakan. Perlu ada upaya untuk memberi pelatihan
khusus bagi guru-guru seperti itu, termasuk bagi guru swasta, dengan dukungan
dana APBN.
Banyak
orang-orang Indonesia menginginkan anaknya menjadi juara kelas. Umumnya,
pertanyaan apa yang membuat orang tua bangga terhadap anak-anaknya, jawabanya
ialah juara kelas. Kepintaran seseorang dalam dunia akademis bukan penentu
tunggal dalam kesuksesan hidup. Bahkan sebetulnya bukan itu pula tujuan
pendidikan. Tujuan pendidikan ialah untuk memperbaiki cara berpikir seseorang
dan sekaligus membebaskan dari berbagai mitos yang membelenggunya.
Kita
perlu memikirkan kembali makna pembelajaran, yaitu apakah untuk membebaskan
diri dari berbagai belenggu dengan cara lebih terbuka atau hanya untuk
memintarkan secara akademis. Einstein mengatakan bahwa “ukuran kecerdasan
manusia sebenarnya terletak pada kemampuannya untuk berubah”.
Tampaknya
pendidikan kita belum menyentuh pendidikan watak(karakter). Walaupun
akhir-akhir ini banyak sekali yang gencar tentang masalah pendidikan karakter
(kurikulum K13). Selama ini pendidikan agama yang seharusnya menjadi pendidikan
karakter tidak berhasil karena pendekatannya hanya pada otak kiri(dalam bentuk
pengetahuan yang harus dihafal) dan tidak menyentuh otak kanan(merasakan,
menghayati dan mengubah prilaku). Metode pembentuk karakter : 1. Pembiasaan; 2.
Keteladanan; 3. Sentuhan Qalbu melalui kata hikmah dan penanaman nilai; 4.
Kisah-kisah.
Pendidikan
kita gagal dalam menghasilkan warga negara yang berakhlak atau berkarakter. Proses
pendidikan nasional terkesan menganut asas suject-matter oriented yaitu
bagaimana memberi peserta didik begitu banyak informasi kognitif dan motorik
yang terkadang justru kurang relevan dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan
psikologis mereka. Sudah saatnya mengubah asas itu menjadi asas student
oriented, yang lebih menekankan pada pertumbuhan, perkembangan dan
kebutuhan secara utuh, baik lahir maupun batin.
2.
UN,
Mutu Guru, dan Kejujuran
Sebuah
survey menunjukan bahwa selama ini banyak sekolah di berbagai kota di Jatim
tidak jujur dalam menyelenggarakkan UN. Banyak kabupaten yang hanya sekitar 48%
sekolah di dalam wilayahnya yang jujur dalam penyelenggarakan UN. Saya menduga
di banyak propinsi lain kondisinya juga tidak lebih baik, bahkan mungkin lebih
buruk.
a. Dilema sekolah Swasta
Mengapa
mereka sampai hati melakukan perbuatan yang amat tercela itu? Banyak sekolah
swasta kalau tidak membantu siswanya dalam UN dengan cara negatif, maka siswa
yang lulus jumlahnya amat kecil. Akibatnya jumlah siswa baru yang akan masuk
pada tahun berikutnya akan merosot sehingga besar kemungkinan sekolah tersebut
akan mengalami defisit yang mungkin berujung pada penutupanya.
Maka
banyak sekolah swasta yang menghadapi dilema, antara menanamkan kejujuran dan
menutup sekolah. Kalau pilihannya adalah penutupan sekolah yang bersifat
faktual dengan kejujuran yang sifatnya ideal, banyak yang cenderung tidak
memilih kejujuran.
b. Moratorium UN
Mengapa
mereka amat kuatir siswa itu banyak tidak lulus? Karena guru yang mengajar di
banyak sekolah itu yang umumnya swasta, memang tidak baik mutunya. Melihat
kondisi amat menyedihkan itu, banyak pihak termasuk para ahli pendidikan
mengusulkan kepada pemerintah untuk tidak lagi menyelenggarakkan Ujian Nasional
yang sangat membebani siswa dan di anggap lebih banyak mudhratnya. Walaupun toh
baru-baru ini baru di adakan Ujian Nasional Berstandar Komputer, yang menurut
hemat saya masih belum merata di seluruh pelosok negeri. Karna sistem
sarana-prasarana yang kurang memadai(khususnya sekolah swasta).
Menurut
saya jalan keluar yang tepat dan realistis ialah menghentikan untuk sementara
UN itu selama 5-6 tahun. Dana untuk penyelenggaraan UN itu dapat digunakan
untuk memenuhi sistem sarana-prasaran di Indonesia(termasuk yang swasta).
Kemudian menambah jumlah mata pelajaran yang di ujikan, yaitu mata pelajaran
Sejarah Nasional. Penguasaan terhadap sejarah bangsa dan negara diperlukan oleh
setiap siswa supaya memahami proses lahirnya bangsa dan negara, perkembanganya
saat ini dan masa depannya. Tetapi harus dipersiapkan supaya guru mapel sejarah
itu betul-betul mampu memberikan pelajaran dengan baik. Mampu memberi pemahaman
tentang sejarah sebagai proses bukannya hanya urut-urutan peristiwa.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Rendahnya mutu pendidikan Islam dewasa ini,
disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah: penguasaan sistem dan
metode, bahasa sebagai alat untuk memperkaya persepsi, dan ketajaman
interpretasi (insight), kelemahan kelembagaan (organisasi), kelemahan ilmu dan
teknologi. Sementara itu menurut
Syafaruddin, faktor yang menyebabkan mutu pendidikan rendah adalah terletak
pada unsur-unsur dari sistem pendidikan itu sendiri, yakni pada faktor
kurikulum, sumberdaya ketenagaan, sarana dan fasilitas, manajemen, pembiayaan
pendidikan, dan kepemimpinan merupakan faktor yang perlu dicermati. Di samping
itu, faktor eksternal berupa: ekonomi tak berpihak terhadap pendidikan, sosial
budaya, serta rendahnya pemanfaatan sains dan teknologi. Apabila hal ini
menjadi fokus, maka pendidikan Islam harus didesak untuk melakukan inovasi yang
menuntut perombakan untuk dapat mewujudkan pendidikan Islam yang bermutu dan unggul.
Deskripsi ini amat jelas
kalau merujuk kepada Maqolah Imam
Syafi’i: “Barang siapa yang ingin
unggul di dunia, harus dengan ilmu. Dan barang siapa yang ingin unggul di
akhirat, harus dengan ilmu. Dan barang siapa yang ingin unggul pada dua-duanya,
juga harus dengan ilmu”. (Kitab Ta’lim Muta’alim)
Disamping itu dalam era globalisasi ini terdapat peluang-peluang,
karena adanya suasana yang lebih terbuka dan saling ketergantungan dalam
berbagai aspek kehidupan manusia dan globalisasi itu sudah dirasakan keberadaannya
dan sedang berlangsung dalam aspek kehidupan manusia, pendidikan, politik,
ekonomi, kebudayaan dan sebagainya.
Dengan demikian dilihat
dari segi ajaran maupun sosiologi pendidikan, maka sistim pendidikan Islam
Indonesia menjadi sub sistim pendidikan Nasional sebagaimana yang
dicita-citakan. Dan secara politik pendidikan Indonesia menempati posisi yang
aman, sehingga yang perlu saat ini adalah meningkatkan kualitas pendidikan
Islam agar tetap superior sebagaimana yang telah dicapai pada zaman klasik.
Daftar Pustaka
Munir
Abdullah. 2010. Catatan Cinta Seorang Guru. Yogyakarta: Pedagogia.
Ajat
Sudrajat.
2008. et.all. Din al-Islam Pendidikan
Islam di Perguruan Tinggi Umum. Yogyakarta: Un Press.
Undang-Undang
SISDIKNAS (Sistem pendidikan Nasional)
Koran Harian KOMPAS. 2005
UU Guru dan Dosen 2015: Diberi
Waktu 10 Tahun Dapatkan Sertifikasi”, Harian MEDIA INDONESIA.
www.fajar.co.id/read-20120427221821-2013.
ujian-nasional-dalam-sorotan.
http://news.detik.com/read/2011/06/16/111058/1661566/10/
http://cucumashaikalhikam.blogspot.co.id/2015/05/prospek-dan-tantangan-pendidikan-agama.html
No comments:
Post a Comment